PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Aster Bonawaty membuka secara resmi Diseminasi Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian Melalui Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIIINas) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Swiss Bell Danum Hotel Palangka Raya, Rabu (14/6/23).
Dalam sambutan tertulis Sekda H. Nuryakin yang dibacakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Aster Bonawaty mengatakan, bahwa dalam rangka menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif, diperlukan dukungan data yang valid dan up to date. Dilatarbelakangi hal tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Informasi Industri dan informasi lain, Kementerian Perindustrian RI telah membangun sebuah aplikasi berbasis web yang diberita nama Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk mendapatkan data primer dari setiap pelaku usaha industri.
Dipaparkan Aster Bonawaty, aplikasi SIINas bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data atau informasi industri yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan seperti perusahaan, asosiasi industri, pengelola kawasan industri, pemerintah daerah, kementerian/ lembaga terkait serta kalangan internal Kementerian Perindustrian.
Kepada sejumlah awak media usai membuka kegiatan tersebut, Aster Bonawaty mengatakan di Provinsi Kalimantan Tengah jumlah industri yang sudah terdaftar di SIINas sampai saat ini baru sekitar 141 perusahaan industri besar, kecil dan menengah. ‘’Jumlah ini masih jauh dari target kita yakni 1.000 perusahaan industri yang sudah terdaftar di SIINas pada tahun 2023 ini,’’ lanjut Aster Bonawaty.
‘’Oleh karena itu saya mengimbau agar perusahaan industri besar, kecil dan menengah di Kalimantan Tengah segera mendaftarkan perusahaan nya melalui aplikasi SIINas,’’ pungkas Aster Bonawaty.
Hadir dalam kegiatan tersbeut diantaranya Kepala Deputy Bank Indonesia Perwakilan Kalteng, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palangka Raya H. Syamsul Rizal, Perwakilan OJK Kalteng serta Kepala SOPD lingkup Prov. Kalteng. (red)