BUNTOK, kaltengtimes.co,id — Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan (Tengah) H Deddy Winarwan menyoroti permasalahan warga Desa Muara Singan atas tercemarnya air sungai di desa itu, seperti Sungai Ayuh dan Danau Tarusan yang diduga kuat akibat limbah dari aktivitas perusahaan tambang aktif yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).
Menyikapi hal yang menjadi permasalahan serius bagi warganya, Pj Bupati Barsel ini menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal dengan seksama permasalahan antara warganya dengan pihak perusahaan tambang.
“Kami akan menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektorat untuk melaksanakan pendalaman dengan melakukan pengecekan ke lapangan serta berkoordinasi dengan aparat setempat,” ucap Pj Bupati Deddy Winarwan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan, hasil dari pendalaman tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat di tingkat kabupaten dan akan mengundang pula pihak perusahaan terkait.Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan hasilnya kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng. “Kami akan meminta laporan terlebih dahulu dari Kadis Lingkungan Hidup Barsel pak untuk tindak lanjutnya, terima kasih,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (9/6) yang lalu, Pemerintah Daerah Barito Selatan memediasi perwakilan warga Desa Muara Singan dengan 4 perusahaan tambang batubara tersebut di Aula Setda Barsel. Dimana hasil kesimpulan mediasi itu, pihak perusahaan akan membantu menyediakan sarana air bersih berupa tong air dan alat penyedot air atau hitaci.(red)