PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas diperlukan ikhtiar bersama, mulai dari komitmen kuat instansi atau lembaga penyelenggara layanan, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, serta dukungan pengawasan dari Ombudman RI. Hal tersebut disampaikan Leonard S Ampung saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada acara Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (20/6/23).
“Saya berharap dengan kegiatan seperti penilaian kepatuhan dapat semakin memacu semangat kita semua, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan stakeholders terkait lainnya untuk bersama-sama terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” lanjut Leonard.
Ditambahkan Leonar S Ampung, tantangan sebagai penyelenggara pelayanan publik ke depan akan semakin berat dan kompleks. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, setiap instansi pemerintahan harus terus berbenah dan terus melakukan inovasi dan terobosan baru untuk menyederhanakan layanan, mendekatkan layanan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus kita dorong bersama, menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif, sehingga dapat memenuhi ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuh Leo.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI Pusat Jemsly Hutabarat saat membuka kegiatan menyampaikan pelayanan publik pada hakikatnya ditujukan untuk kesejahteraan umum. “Artinya, masyarakat harus lebih sejahtera dan juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, agar masyarakat tahu hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” jelas Jemsly.
Menurut Jemsly, laporan masyarakat ke Ombudsman mencakup lima hal penting, yakni Pemerintah Daerah, Kepolisian, Instansi Pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kita mencoba menyelesaikan laporan masyarakat ke Ombudsman, lima hal besar ini yang kita utamakan untuk diselesaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto berharap melalui workshop ini 14 kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng bisa mendapatkan penilaian yang lebih baik lagi sehingga menjadi zona hijau. “Besar harapan kami dengan zona hijau tersebut akan memberikan manfaat bagi masyarakat terhdap penerimaan pelayanan yang berkualitas secara prima,” pungkasnya.
Turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, serta perwakilan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kementerian dan Lembaga di Kalteng. (red)