BUNTOK, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan melaksanakan rencana aksi penanganan stunting di wilayah setempat.
Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana di Buntok, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan.
Dikatakannya, untuk rencana aksinya kita melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan instansi terkait yang masuk dalam gugus stunting, yang akan turun ke desa dan kelurahan di daerah ini,
Lisda mengharapkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membantu memfasilitasi serta bersinergi dengan perangkat daerah yang masuk dalam gugus stunting untuk melakukan pendataan.
Tim gugus tugas akan turun ke lapangan melakukan pendataan terhadap balita dan ibu hamil yang ada pada setiap desa.
Rencana aksi itu dilakukan mengingat angka stunting di Barito Selatan saat ini masuk dalam kriteria tinggi.
Menurut Lisda, penyebab tingginya angka stunting tersebut dikarenakan beberapa hal, yakni tingginya tingkat pernikahan dini, rendahnya balita dibawa ke posyandu serta jarangnya ibu hamil memeriksakan kesehatan ke posyandu serta fasilitas kesehatan seperti poskesdes dan puskesmas.
Selain itu Lisda juga meminta agar posyandu di setiap desa yang tersebar di enam kecamatan di daerah ini lebih aktif, sehingga semua balita di setiap desa bisa terdata.
Langkah lainnya yang akan dilaksanakan, pemkab dalam waktu dekat ini akan melakukan penandatanganan persetujuan bersama mencegah terjadinya pernikahan dini. (red)