PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Badan Pertanahan Nasional/ Agraria dan Tata Ruang (BPN-ATR) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) akan memberikan kesempatan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat dan memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). ’’Salah satu tujuan UUCK adalah memperbaiki persoalan kegiatan berusaha, yakni melalui penyerhadaan persyaratan dalam pegnurusan izin berusaha,’’ kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng, Hamka, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021.Upacara Peringatan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wilayah BPN Prov.Kalteng, Jumat (24/9).
Hamka saat membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, menyampaikan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang kali ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan eara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus mendorong dan percepat penerbitannya.
Terkait tata ruang, Kementerian ATR/ BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyclnformation System Tata Ruang (GISTARU)di antaranya RTR-Online, RDTRInteraktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.
Lebih lanjut Hamka menyampaikan, sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, bertepatan dengan Peringatan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.
Sebagaimana diketahui, bahwa Presiden telah menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 Kabupaten/Kota. Selanjutnya perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertipikat mendapatkan akses permodalan. “Melalui momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini kita wujudkan pelayananyang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang”, pungkasnya. (red)