PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id- Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, piket fungsi Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.
Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Arlansyah Tjilik Riwut Km. 9 Kelurahan Bukit Tunghal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya suara keras yang menghantam jendela ke rumah Toufan (27) yang dilakukan Galu (32) menggunakan kapak.
“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, adanya adanya suara keras yang menghantam jendela ke rumah Toufan (27) yang dilakukan Galu (32) menggunakan kapak dan kondisi dari Galu saat itu mabuk,” katanya, Sabtu (8/7/2023).
“Setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis, para warga yang berselisih paham tersebut akhirnya sepakat berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh Ketua Rt setempat,” pungkasnya. Zal