KUALA PEMBUANG, kaltengtimes.co.id – Lamanya jabatan Kepala Desa Parang Batang dijabat Pj jadi pertanyaan kalangan legislatif di Kabupaten Seruyan. Hal ini dinilai terlalu lama dan dapat menimbulkan pertanyaan di kalangan warga setempat.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengatakan, salah satunya adalah Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau. Yang mana, desa tersebut sudah dijabat oleh Pj Kades kurang lebih selama enam tahun.
“Itu bukan informasi lagi, daerah Parang Batang itu hampir satu periode atau enam tahun jabatan kadesnya diisi oleh Pj Kades, jadi tidak tanggung-tanggung lagi,” kata Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, Kamis (6/4/2023).
Padahal menurutnya, jika berdasar pada aturan yang berlaku, maka jabatan pj kades hanya satu tahun. Tentu kondisi ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian dari jajaran DPRD Seruyan.
“Sampai enam tahun itu Pj berturut-turut, inilah yang menjadi catatan, bagaimana jadinya demokrasi kita ini, tidak berjalan akhirnya. Harapan saya ke depan marilah sama-sama kita berfikir waras,” ujarnya.
Maka dari itulah, dirinya sangat berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa menindaklanjuti permasalahan ini.
“Segera saja laksanakan pemilihan kepala desa (kades), karena sudah banyak desa-desa di Seruyan yang dijabat Pj, bahkan sudah ada yang bertahun-tahun lamanya,” pungkasnya. (Kt/red)