KUALA PEMBUANG, Kaltengtimes.co.id — Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika pengelolaan perikanan yang ada di Kabupaten Seruyan saat ini masih terkendala dari segi regulasi atau aturan.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, mengatakan, khususnya untuk pengelolaan perikanan laut. Mengingat saat ini wilayah 0-12 mil laut sudah menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi (pemprov).
“Berdasarkan regulasi, itukan sampai 12 mil laut sudah menjadi kewenangan dari provinsi. Artinya kita sulit untuk melakukan pengelolaan terhadap perikanan laut di Kabupaten Seruyan,” kata Bejo Riyanto, Kamis (6/4/2023).
Padahal menurutnya, di Kabupaten Seruyan khususnya untuk wilayah dalam Kota Kuala Pembuang sendiri sebagian besar nelayannya adalah nelayan laut. Hal ini mengingat banyaknya wilayah pesisir di daerah setempat.
Maka dari itulah, dirinya menilai bahwa kebijakan ini tentunya merugikan kabupaten. Dan sementara itu, yang bisa dikelola oleh kabupaten hanyalah sektor perikanan darat.
“Kita hanya bisa mengelola perikanan darat dan budidaya. Jelas merugikan, karena kita inikan banyak nelayan lautnya. Jadi permintaan nelayan itu seakan dibatasi. Dan ini juga yang menjadi kendala selama ini,” pungkasnya. (kt/red)