BOGOR. Kaltengtimes.co.id — Peristiwa penembakan yang melibatkan dua orang polisi terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Pukul 01.40 WIB, Minggu, (23/7/23). Seorang polisi yaitu Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota polisi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, tewas ditembak seniornya sesama polisi.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui siaran pers, Rabu (26/7/23). Polisi telah menahan dua tersangka dalam peristiwa ini, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG.
“Terhadap tersangka yaitu Sdr Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambung Ahmad.
Ahmad menuturkan, Kasus ini diusut tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana. “Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, kasus penembakan tidak terendus oleh media. Informasi penembakan awalnya disebarluaskan advokat Hotman Paris melalui akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial.
Hotman mempertanyakan apa benar pelaku penembakan adalah senior Dwi, polisi yang bertugas di Densus 88. Berita tersebut kemudian menyebar dan akhirnya dikonfirmasi oleh Mabes Polri setelah peristiwa tersebut terjadi tiga hari. (red)