Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, penyusunan naskah akademik dan Raperda Pembangunan Industri di Kota Palangka Raya (RPIK) tahun 2023-2024 telah rampung 100 persen.
“Penyusunan naskah dan RPIK tahun 2023 ini bekerjasama dengan tim ahli dari LPPM – UPR. Tadi sudah dilakukan pembahasan bersama melalui rapat,” ungkap Samsul, di Palangka Raya, Selasa (6/6/2023).
Samsul optimis, dengan adanya RPIK tersebut akan membuat pengembangan kawasan industri di Kota Cantik Palangka Raya lebih tertata.
“Naskah RPIK sebagai draf yang kami susun bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR). Selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui menjadi perda,” ucapnya.
Lebih lanjut Samsul menjelaskan, RPIK akan menjadi pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri
Adapun dalam penyusunan RPIK tersebut telah melibatkan berbagai instansi terkait dan pakar, serta melalui berbagai tahapan dan masukan. Hal itu mengingat, dalam pembangunan sektor industri memerlukan strategi yang tepat.
“Tujuan yang diharapkan dari RPIK ini adalah, tercapai percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah, maupun meningkatnya kontribusi industri kecil terhadap pertumbuhan industri daerah dan nasional,” pungkas Samsul. (im/red)