Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar mengatakan, perencanaan kegiatan DPRD Palangka Raya yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah ke depannya, diharap dapat terus berjalan lebih efektif dan efisien.
“Hal ini sudah kami sampaikan pada Rapat Paripurna ke I Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 di DPRD Palangka Raya beberapa waktu lalu,” ungkap Basirun di Palangka Raya, Jumat (18/8/2023).
Lebih lanjut Basirun menyampaikan, ke depan DPRD Palangka Raya bersama pemerintah kota setempat akan merencanakan, membuat dan membahas serta menjadwalkan kegiatan DPRD, melalui badan musyawarah (Bamus).
“Tentu ini penting agar perencanaan kegiatan DPRD bersama pemerintah daerah dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” ujarnya menambahkan.
Tidak hanya sampai di situ tambah Basirun, di masa persidangan baru, pihak DPRD bersama pemerintah kota, juga akan melanjutkan membahas rancangan peraturan daerah (raperda), yang tertuang dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah, saat menghadiri paripurna di DPRD Palangka Raya mengatakan, memasuki masa persidangan I tahun sidang 2023/2024, akan ada banyak tugas yang menanti untuk diselesaikan, sesuai dengan tuntutan perkembangan dinamika masyarakat.
“Hal ini tentu memerlukan pemusatan, perhatian dan pemanfaatan waktu, serta pemikiran agar setiap produk hukum berupa peraturan daerah yang akan dibahas dalam masa sidang ini, dapat terselesaikan dengan efektif, efisien, berkualitas tinggi dan tepat waktu,” ucapnya. (im/red)