PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Sepanjang tahun 2021, di Kalimantan Tengah dilaporkan kasus terkonfirmasi positif penyakit rabies sebanyak 9 kasus. ‘’ Provinsi Kalimantan Tengah masih merupakan daerah endemis rabies. Penyakit rabies adalah penyakit hewan menular yang bersifat zoonosis (dapat menular kepada manusia) dan sangat berisiko menyebabkan kematian apabila tidak cepat ditangani,’’ kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H.Edy Pratowo, saat meyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran, pada Peringatan Hari Rabies Sedunia (Wordl Rabies Day) Tahun 2021, bertempat di Halaman Kantor Dinas TPHT Prov.Kalteng, Selasa (28/9).
Dikatakan Edy Pratowo, kasus rabies selalu berakhir fatal saat tanda klinis sudah muncul, di mana lebih dari 40 persen laporan kasus GHPR terjadi pada anak-anak. Melalui vaksinasi rabies pada hewan pembawa rabies, terutama anjing, dengan cakupan minimal 70 persen di wilayah tertular akan bisa melindungi masyarakat dari ancaman rabies. Penanggulangan penyakit rabies memerlukan pendekatan One Health, yaitu kerjasama dan komitmen lintas sektor, yang terdiri dari kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan. Upaya mengendalikan rabies pada hewan harus dilakukan, diantaranya melalui gerakan vaksinasi rabies massal secara berkelanjutan, pengendalian populasi HPR, dan pengaturan lalu lintas HPR, serta strategi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat. ‘’Secara khusus, dengan adanya KIE diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih bertanggungjawab dalam pemeliharaan hewan kesayangannya, peduli dengan kesehatan hewan, dan tidak dilepasliarkan,’’ harap Edy Pratowo. “Keberhasilan pengendalian rabies sangat dipengaruhi oleh seberapa besar keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, baik keaktifan petugas kesehatan dan kesehatan hewan, perilaku pemilik hewan, partisipasi masyarakat, keberhasilan sosialisasi, penyediaan logistik, dan dipahaminya ekologi HPR, dalam hal ini anjing sebagai target utama penular rabies,’’ lanjut Edy Pratowo.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, Hj. Sunarti dalam laporannya menyampaikan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September dan melalui peringatan ini dilakukan vaksinasi rabies gratis pada hewan anjing, kucing maupun kera sebagai upaya pengendalian rabies di Kalteng. Kegiatan ini juga diberlakukan untuk masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya yang memiliki anjing maupun kucing. Di Kabupaten/Kota se-Kalteng juga melaksanakan kegiatan serupa. Di Kantor Karantina kelas 2 Palangka Raya juga melaksanakan Peringatan Hari Rabies Dunia. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Dokter Hewan Himpunan Indonesia cabang Kalteng. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur RSUD Doris Sylvanus Yayu Indriaty dan Plt. Kepala Biro Kesra Setda prov. Kalteng Aryawan.(red)