KUALA PEMBUANG, kaltengtimes.co.id — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko mengatakan, di Kabupaten Seruyan, saat ini banyak bangunan perumahan perusahaan yang tidak memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bambang menyampaikan bahwa hal tersebut, merupakan salah satu sumber Penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu di tindaklanjuti.
“Saat ini masih banyak potensi PAD yang dapat kita gali seperti, Pajak air permukaan, penerangan jalan umum (PJO) dan yang lain-lainnya itu agar dapat di maksimalkan,” kata Bambang, Selasa (1/8/2023).
Dirinya menambahkan bahwa diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dapat memaksimalkan pengalian PAD pada perusahaan-perusahaan besar swasta yang bermitra dengan Seruyan.
“Saya harap, potensi-potensi PAD jangan sampai terabaikan, lakukan jemput bola sehingga PAD Seruyan meningkat,” katanya. (red/aj)