Kuala Pembuang, kaltengtimes.co.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan M Aswin meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui instansi terkaitnya untuk melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan pengelolaan anggaran desa.
Hal ini dilakukan agar mengantisipasi adanya penyalahgunaan anggaran dana desa yang mungkin saja terjadi, yang tentunya agar tercipta keuangan yang baik bagi desa.
“Kami minta agar OPD terkait bisa melaksanakan sosialisasi atau bimtek bersama pemerintah desa (Pemdes), terkait pertanggungjawaban dan pelaporan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Aswin, Sabtu (9/9/2023).
Dirinya mengatakan bahwa apabila tidak dilakukan pembinaan ataupun diberikan pemahaman terkait hal tersebut, maka persentase terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan itu akan semakin besar.
“Kita bisa lihat selama ini banyak aparatur desa khususnya kepala desa (kades) yang terjerat kasus hukum, maka dari itu jangan sampai terjadi atau terulang lagi di Kabupaten Seruyan,” tutupnya. (Ken)