Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Auditor Ahli Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Sapto Nugroho pimpin exit meeting pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Mandatory Spending dan Penerimaan Daerah dalam rangka Pengembangan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan Tahun Anggaran 2021 s.d. Semester I 2023 Pada Pemprov Kalteng dan Instansi Terkait lainnya, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/9/2023).
Dalam sambutan pengantarnya, Auditor Ahli Utama Inspektorat Prov. Kalteng, Sapto Nugroho, menyampaikan agenda rapat yakni Pemaparan hasil pemeriksaan pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Mandatory Spending dan Penerimaan Daerah dalam rangka Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan Tahun Anggaran 2021 s.d. Semester I 2023 pada Pemprov Kalteng dan Instansi terkait lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Prov. Kalteng, M. Yogiantoro, mengungkapkan, pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki pengelolaan Mandatory, sehingga bisa sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng Tahun 2021-2026.
Beberapa hal yang ditekankan M. Yogiantoro terkait Mandatory diantaranya berdasarkan Location Question (LQ) Pemprov Kalteng harus memperhatikan beberapa sektor yang ada di Kalteng. Ia mengungkapkan, rencananya pemeriksaan pendahuluan terinci akan dilaksanakan di bulan Oktober s.d November 2023 mendatang.
Sapto Nugroho menambahkan dalam sambutan penutupnya, terkait kekurangan dana di Instansi tidak terlalu diperdebatkan, yang terpenting adalah kinerja. Ia juga menghimbau agar angka yang telah ditampilkan, dapat dikoordinasikan dengan SKPD terkait.
Exit Meeting turut dihadiri Kepala BKAD, Kepala Bapedalitbang atau yang mewakili, Bidang Anggaran pada BKAD, Bidang Akuntansi dan Aset BKAD, Biro Pemerintahan Setda, Tim Pelaksana Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Tim Penilai LPPD Pemprov Kalteng TA 2022. (red)