Kuala Pembuang, kaltengtimes.co.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko mengatakan bahwa, Kabupaten Seruyan memerlukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Penyelenggaraan Cadangan Pangan untuk mengatur serta mengantisipasi kerisi pangan.
Bambang menjelaskan, harus ada regulasi jelas yang dapat menjadi pedoman agar dapat mengantisipasi apabila terjadi naik dan turunnya harga pangan di Kabupaten Seruyan.
“Saya rasa penting untuk adanya raperda yang dapat mengatur cadangan pangan, sehingga apabila terjadi krisis pangan kita bisa mengantisipasi melalui Perda tersebut,” kata Bambang, Sabtu (30/9/2023).
Dirinya menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan juga harus memperhatikan program pertanian di daerah-daerah hulu sehingga bisa lebih maju.
“Kami juga Minta agar Pemkab Seruyan dapat memberi perhatian terhadap pertanian yang berada di daerah hulu sehingga bisa lebih berkembang lagi untuk kedepannya,” tutupnya. (Ken)