KASONGAN, kaltengtimes.co.id-Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mendukung suksesnya pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan terus mendorong dan memasyarakatkan budaya hidup sehat dan membangun infrastruktur dengan basis masyarakat.
“Dalam hal regulasi, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati Katingan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kabupaten Katingan,” kata Sekretaris Daerah Katingan, Pransang di Kasongan, Senin, (19/12/2022)
Kemudian, sambungnya, Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor 440/528 Tahun 2022 tentang Tim Pembina Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kabupaten Katingan
Dijelaskannya, program GERMAS merupakan upaya bersama lintas sektor dan lintas organisasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Sukses tidaknya program tersebut, menurutnya tidak bisa hanya mengandalkan peran sektor tertentu saja namun harus dibarengi dengan peran pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota. Dukungan lembaga di sektor lainnya juga turut menentukan bahkan harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat.
“Salah satu kunci utama suksesnya program ini adalah perubahan pola hidup masyarakat dengan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk meningkatkan kualitas hidup,” ucapnya.
PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Katingan, Glorikus mengatakan secara umum GERMAS bertujuan untuk menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, baik kematian maupun kecacatan.
Demikian juga untuk menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit, menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas penduduk serta menghindarkan peningkatan beban finansial penduduk untuk pengeluaran kesehatan. (red)