PURUK CAHU, kaltengtimes.co.ud – Desa Danau Usung telah melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan pembangunan tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 bertempat diruang rapat aula Desa Danau Usung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, tepatnya pada hari Rabu (11/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin lansung oleh kepala desa danau usung Rahmad bersama ketua BPD.Turut hadir dalam kegiatan pihak kecamatan murung, ketua BPD Bersama Anggota,kepala desa bersama perangkat nya, Tokoh Masyarakat RT, PLD, Babinsa-babin Kamtibmas serta undangan lainnya.
Kepala Desa Danau Usung, Rahmat, dalam sambutannya disampaikan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Mus Desa Penyusunan RKP Desa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.
Dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes.
Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa” ucap Rahmat selaku kepala desa danau usung. Keputusan diambil secara musyawarah dan disah dalam berita acara terlampir. (hlm)