MEDAN. Kaltengtimes.co.id – Inspektur Jenderal Kemendagri RI Tomsi Tohir yang didampingi oleh Sekretaris Daerah beserta Forkopimda Sumatera Utara Membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan 2023 di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Sumatera Utara, Senin (9/10/23). Rakornas tersbeut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden bersama dengan Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring.
Kegiatan yang mengusung tema Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024 ini bertujuan untuk mengevaluasi bersama dan menentukan arah tindak lanjut dari kebijakan pengawasan tahun 2024. Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan Monitoring terhadap Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI sampai dengan tahun 2023.
Dalam sambutannya Irjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan bahwa sebagaimana arahan dan kebijakan bapak presiden dan mendagri dimana dalam praktek keseharian ada beberapa hal yang perlu kita perbaikan. “Berkaitan dengan belanja yang menjadi koreksi bapak presiden yaitu tema belanjanya sudah tepat tapi masih terjadi pemborosan anggaran. Kedepannya kegiatan yang dibuat dapat direviu kembali sehingga betul-betul tepat sasaran dan penggunaan anggarannya bermanfaat secara maksimal kepada rakyat,” bebernya.
Selain itu disampaikan juga bahwa jangan sampai ada pusat pelayanan yang menolak untuk memberikan layanannya, oleh karena itu hal ini perlu dicari jalan keluar untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu. “Ditahun-tahun berikutnya selain berkaitan dengan anggaran, pendapatan asli daerah dan pelayanan publik serta permasalahan badan usaha milik daerah yang sering kali merugi juga menjadi kepedulian kita dan menjadi target pengawasan kedepan,” imbuhnya
Menurutnya, keberadaan Inspektorat dan APIP sangat penting dimana tugasnya sangat luas sehingga diharapkan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan saja namun dapat menggerakkan dan mengoptimalkan Perangkat Daerah yang belum berjalan dengan baik untuk menjalankan fungsinya dengan optimal. “Temuan-temuan yang ada harus segera ditindak lanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku, oleh karena itu ketegasan dari APIP kedepannya sangat diharapkan. Apabila APIPnya kuat, maka segala bentuk pelanggaran dapat dicegah sehingga tidak masuk ke wilayah Aparat Penegak Hukum,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden mengapresiasi kegiatan Rakornas Pengawasan tersebut dan menjelaskan manfaat yang diterima dari hasil pengawasan. “Rakornas pengawasan ini penting sebagai bahan evaluasi terhadap penyelesaian tindak lanjut atas LHP BPK, Irjen Kemendagri, Inspektorat Daerah, termasuk LHP Irjen Kementerian lembaga lainnya mengingat manfaat dari rekomendasi LHP tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.(red)