PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya menggelar sosialisai peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 tahun 2023 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Puruk Cahu, Senin (30/10/2023)
Turut hadir di dalam acara, Plt. Sekretaris Daerah, Serampang, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Narasumber Utama dari BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin Dilam S. Sos.
Kegiatan juga dihadiri sejumlah kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Murung Raya yang diwakili oleh sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Se Kabupaten Murung Raya, Perwakilan Kepala Sekolah SMP/SD dan Kepala UPT Puskesmas Se Kabupaten Murung Raya, serta peserta sosialisasi lainnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Lentine Miyara, S.Sos dalam laporannya mengatakan, ada tiga hal yang menjadi tujuan dalam sosialisasi ini.
Sosialisasi ini diadakan yang mana bertujuan untuk, pertama-tama memahami dan mempedomani peraturan BKN Nomor 3 tahun 2023 yaitu tentang angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional.
Kedua untuk memahami dan mengetahui teknis dan implementasi ketentuan mengenai penilaian kinerja, tata cara konversi predikat kinerja ke dalam angka kredit, akumulasi angka kredit, serta penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional yang ditetapkan oleh pejabat penilai kinerja. “Serta yang ketiga mewujudkan Layanan Kepagawaian yang baik, maju dan terukur.” ucap Lentine.
Diketahui pula jika sasaran peserta yang mereka tuju dalam kegiatan sosialisasi yakni, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Direktur RSUD Puruk Cahu yang diwakili oleh Sekretaris, Seluruh Camat Se Kabupaten Murung Raya yang di wakili oleh Sekretaris, Seluruh Kepala Sub bagian umum dan kepegawaian se kabupaten murung raya, serta perwakilan kepala sekolah SD/SMP dan juga kepala UPT Puskesmas Se Kabupaten Murung Raya.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini juga bersumber pada APBD Kabupaten Murung Raya yang tertuang dalam dokumen Pelaksanaan Anggaran BKPSDM Kabupaten Murung Raya.
“Dalam Pelaksanaan Sosialisasi hari ini juga merupakan pelaksanaan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Kepala Bidang Mutasi, Promosi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan tahun 2023,” kata Letine. (red/rs)