PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–DPRD Murung Raya adakan Rapat Paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Murung Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya pada Senin (6/11/2023)
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni yang mana acara rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Pj, Bupati Murung Raya Hermon.
Fokus utama dari rapat paripurna ke-6 masa siding III ini adalah pembahasan terkiat 2 (dua) Raperda tahun 2023 dan juga mendengarkan pembacaan hasil reses oleh anggota DPRD Murung Raya.
Doni selaku ketua DPRD Murung Raya mengatakan jika rapat ini sifatnya Perda yang Delegatif yang mana artinya perintah undang-undang dan ketika itu perintah undang-undang maka wajib dilaksanakan
Setelah itu pembahasan terkait Dua buah Raperda yang menjadi fokus pembahasan daram rapat ini adalah yang pertama inisiatif DPRD Murung Raya yaitu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan yang kedua adalah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Dimana Dua buah Raperda ini ditanggapi dengan positif oleh Pj. Bupati Murung Raya Hermon karena dua Raperda tersebut sangat penting dan untuk Raperda Masyarakat Adat saat ini terus diupayakan dapat disahkan, karena sangat penting bagi daerah dalam memberikan payung hukum bagi masyarakat adat. (red/rs)