Sabtu, 12 April 2025

Polisi Amankan Tiga Budak Sabu di Gedung Walet

A+A-
Reset

Kasongan, kaltengtimes.co.id-Tiga pria inisial SY, MN dan AS, berhasil diringkus jajaran Polres Katingan Minggu (3/10) sekitar pukul 21.00 WIB kemarin.

Tiga pria itu diamankan Polres Katingan saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Sementara polisi menemukan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku 8 paket sabu dengan berat 130,14 gram.

SY, MN dan AS, ditangkap di sebuah sarang walet di Jalan Bahalap Permai, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kasat narkoba Iptu Andri Iswanto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi adanya transaksi sabu.

 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, rumah walet tersebut kerap dijadikan tempat kumpul untuk para terduga pelaku mengkonsumsi sabu,” kata Andri Iswanto, Senin (4/10).

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menerima informasi jika barang bukti sabu baru saja tiba di rumah walet milik SY. Atas informasi tersebut, kemudian pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat 130,14 gram beserta satu set peralatan hisap sabu, dan saat ini ketiga terduga pelaku  diamankan di Polres Katingan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Zal

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…