PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id—Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melantik sebanyak sepuluh Kepala Daerah di sembilan kabupaten dan satu kota di Prov. Kalimantan Tengah telah mengakhiri masa tugasnya per 24 September 2023.
Pelantikan tersebut sembilan orang Pj. Bupati dan satu orang Pj. Wali Kota di Prov. Kalteng untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya.
Pelantikan ini dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran yang atas nama Presiden RI melantik serta memandu pengucapan sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota dan sembilan Pj. Bupati dalam Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9/2023).
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan, mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali. (red)