BUNTOK, kaltengtimes.co.id— Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan menyebutkan, APBD Perubahan diarahkan pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan sektor lainnya sesuai dengan tingkat kebutuhan riil daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 kepada DPRD.
Dikatakan Deddy, anggaran untuk skala prioritas tersebut bertujuan untuk menjaga konsistensi program pembangunan daerah/
“APBD-P itu juga disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat pada 2023 ini,” ucap Deddy Winarwan, Selasa (22/8/2023).
Dia menambahkan, untuk langkah kebijakan pemerintah daerah dalam perubahan APBD 2023 ini telah dilakukan upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi program serta kegiatan.
Peningkatan efektivitas dan efisiensi program serta kegiatan tersebut melalui penyesuaian dan penyempurnaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah.
Disamping itu ia juga menyampaikan, untuk APBD-P 2023 ini mengalami surplus pembiayaan Rp100,776 miliar dan surplus pembiayaan tersebut dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp.100, 776 miliar, sehingga tidak terdapat sisa lebih tahun anggaran berkenaan.
Ia berharap, raperda ini dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara pimpinan dan anggota DPRD dengan tim pemerintah daerah agar dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat banyak. (red)