PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id – Pj. Bupati Murung Raya Hermon mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah memasuki batas usia pension. ‘’Atas nama Pemkab Murung Raya, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian saudara selama puluhan tahun menjadi ASN,’’ tanda Hermon dalam sambutannya saat memimpin apel gabungan pengucapan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai aparatur sipil negara pada pada pemilu dan pemilihan tahun 2024, Senin (4/12/23).
Dalam kesempatan itu Hermon menyerahkan satu persatu Surat Keputusan Bupati Murung Raya kepada para PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun.
“Saya emberikan apresiasi dan penghargaan serta terima kasih atas dedikasi dan pengabdian kalian semua sebagai ASN dalam membangun Kabupaten Murung Raya yang kita cintai dan banggakan ini, semoga jasa dan pengabdian menjadi nilai ibadah yang diperhitungkan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Hermon. (red)