KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Menjelang dilangsungkannya Musrenbang yang dijadwalkan Selasa besok (9/1), Kecamatan Selat langsungkan Pra Musrenbang RKP Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 di aula kantor Kecamatan Selat yang dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Kapuas yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Drs. Jaya, M.Si pada Senin pagi 8/1/2024.
Di hadiri dan di ikuti oleh Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Selat, Perwakilan dari Dinas dan instansi terkait antara lain Sekretaris Dinas Perhubungan, perwakilan Diskominfo Roxas Yohannes, Kabid PKH Dinas Pertanian Darius Bada, Kabid Damkar Jendrawan, Kasub. Keu BPBD Siti Nurhayati, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Martomo, sejumlah Kepala UPT Puskesmas dan sejumlah siswa yang mewakili Forum Anak.
Pj. Bupati Kapuas dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembanguan Drs. Jaya, M.Si, menyampaikan bahwa ada beberapa arah dan sasaran pembangunan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas diantaranya infrastruktur meliputi jalan dan jembatan, Sanitasi, pengentasan Stunting serta penataan pemukiman.
Untuk mengsinkronisasi serta menyelaraskan pembangunan maka diharapkan agar semua desa maupun kelurahan agar memiliki (membuat) data Base masing-masing sehingga dengan mudah disinkronisasikan serta diselaraskan terkait kondisi dan prioritas arah pembangunan yang di usulkan.
Sementara itu, di bincangi di sela acara di ruang kerjanya, Camat Selat Yaya Setiabudi, S.Sos, MA, mengatakan bahwa total usulan dari seluruh desa dan kelurahan dilingkup Kecamatan Selat sebanyak 611 usulan meliputi Bidang Infrastruktur, pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan pemberdayaan, bidang Administrasi Pemerintahan dan bidang lain-lain.
“Kegiatan Pra Musrenbang ini ditujukan guna sinkronisasi serta finalisasi usulan usulan mana yang akan kita bahas dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Selat pada Selasa besok. Jadi dari 611 usulan tersebut akan kita pangkas sehingga menjadi usulan-usulan yang paling prioritas saja berdasarkan tingkat urgenitasnya. Di samping itu kita akan melihat nilai kemungkinan usulan yang dapat di realisasikan. “ungkap Yaya.
Di antara usulan-usulan ini ada kemungkinan sudah termasuk yang akan direalisasikan di 2024 ini, karenanya perlu di sinkronisasi. “Pungkasnya. (*Nas)