KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, sebuah kendaraan roda empat pembawa ikan kembali mengalami kecelakaan (laka) tunggal di jalan Tjilik Riwut KM 4,5 Kasongan, Senin (15/1) sekitar pukul 05.00 pagi tadi,
Pengendara telah menabrak depan median jalan. Dan, kejadian tersebut merupakan laka ketiga kalinya di bagian depan median jalan tersebut. Bahkan, kejadian yang pertama beberapa bulan sebelumnya korban Telah Meninggal Dunia (TMD).
Mengingat kejadian tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Fakhrudin ST berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan sebaiknya mengevaluasi pembangunan median jalan tersebut. “Sehingga, ke depannya tidak terjadi lagi laka yang sampai menabrak sebagian median jalan tersebut,” kata Fakhrudin.
Maksudnya, mencari penyebab sampai terjadinya laka yang berulang-ulang di tempat tersebut, dan kalau kalau kelalaian dari pengendara memang benar, misalnya lantaran mengantuk atau kelelahan dan lain sebagainya. Namun menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Dinas PUPR seyogyanya harus pula mencari penyebab lainnya, dengan cara mengevaluasi kembali median jalan yang dibangun tersebut. Sehingga, tidak terjadi lagi untuk ke depannya.
Oleh karena tempat kejadiannya sudah tiga kali di tempat yang sama, sehingga dirinya berharap kepada dinas terkait yang membidangi Penerangan Jalan Umum (PJU) segera memasang lampu penerangan di sepanjang median jalan tersebut. Sehingga, para pengendara roda dua, tiga, empat dan pengendara lainnya saat melintas di sepanjang jalan Tjilik Riwut tersebut dapat melihat dengan jelas median jalan yang dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tersebut.
Sebelumnya menurut Fakhrudin, rencana pendirian dan pemasangan lampu di sepanjang median jalan yang sudah dua tahap dibangun oleh Dinas PUPR (tahun 2022 dan tahun 2023) ini sudah pernah dibahas di dalam draf RAPBD tahun anggaran 2024. “Namun, saya belum mengetahui dengan jelas, dinas mana sebenarnya yang berwenang untuk menganggarkan pengadaan tiang dan lampu tersebut,” terangnya.
Kesimpulannya menurutnya, dari dinas manapun juga yang berwenang untuk menganggarkannya, yang terpenting di sepanjang median yang telah dibangun itu dipasang lampu beserta tiangnya. Bisa saja dipasang lampu yang energinya berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Sehingga, dapat meminimalisir angka laka di sepanjang jalan Tjilik Riwut yang sudah dibangun median jalan tersebut pada khususnya dan jalan-jalan di Kabupaten Katingan pada umumnya,” harap anggota dewan asal dapil Katingan I ini. (red)