PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo berharap, pemberian persetujuan pengelolaan Hutan Desa dapat terus didorong lebih luas di Bumi Tambun Bungai, karena Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas sekitar 11,9 juta hektare kawasan hutan, sehingga diharapkan kekayaan hutan tersebut dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut samaikan Edy Pratowo disela mendampingi rangkaian kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI Hartono ke Desa Tuwung, Rabu (24/1/2024).
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo menyampaikan hampir 50% lokasi di areal pengelolaan KUPS LPHD Tuwung dulunya merupakan lahan bekas kebakaran hutan, namun sekarang telah dikembangkan untuk kegiatan Agroforestri oleh KUPS Desa Tuwung, dengan pendampingan dari Kementerian LHK RI yang berkolaborasi dengan UPT KPHP Kahayan Tengah di lapangan. Ada tiga kelompok usaha di Hutan Desa Tuwung ini, yaitu KUPS Perikanan, KUPS Peternakan, dan KUPS Budidaya Madu Kelulut.
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan maksud kunjungan kerjanya beserta rombongan dan tim dari Delegasi Dinas Kehutanan Amerika Serikat atau US Forestry Service saat ini untuk membuktikan sekaligus melihat langsung bahwa Kabupaten Pulang Pisau-Kalimantan Tengah termasuk atau yang paling utama berhasil mengatasi persoalan kebakaran hutan. “Prov. Kalteng sudah berhasil menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau” ungkap Siti Nurbaya.
Diinformasikan usai mengunjungi Desa Tuwung, Menteri LHK RI beserta rombongan dan Wagub Kalteng bertolak mengunjungi Desa Kereng Bangkirai dan Taman Nasional Sebangau.
Turut hadir Rombongan Delegasi dari Dinas Kehutanan Amerika Serikat atau US Forestry Service, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani, Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal serta Kepala UPT KLHK dan Kepala UPT KPH, Camat Kahayan Tengah dan Kepala Desa Tuwung serta Tokoh masyarakat, asosiasi, organisasi pemuda serta masyarakat Desa Tuwung. (red)