Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Felix Dian Tono (30 ) yang bekerja sebagai karyawan pemanen yang juga merupakan Ketua Serikat Buruh Unit Kerja PT. Sapalar Yasa Kartika (PT. SYK) Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, mengaku telah dikeroyok lima (5) oknum Security pada Sabtu 11/5/2024 sekitar pukul 15.00. wib. Aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi di area Pos 2.
Akibat pengeroyokan tersebut sebagaimana diceritakan korban, dirinya mengaku merasa sakit diseluruh tubuh terutama di bagian pinggang, dada dan kepala.
Tidak terima dan merasa keberatan atas pengeroyokan tersebut, Felik di dampingi Ketua DPC Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kapuas M. Junaidi L. Gaol, SH, MH, membuat laporan awal di SPK Terpadu Polres Kapuas pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 19.30. wib.
Dalam laporan awal yang disampaikan, melaporkan Danru Security inisial HR bersama 4 oknum anggota Security lainnya.
Sebagaimana dalam laporan awal, kejadian bermula ketika dirinya (Felix) mengaku dipanggil ke Pos dan saat dia tiba sudah ada isterinya bersama seorang lelaki yang oleh Felix bahwa lelaki tersebut merupakan Pria Idaman Lain (selingkuhan) sang isteri.
“Saya memang kesal dan marah sampai berniat untuk memberi pelajaran pada lelaki selingkuhan isteri-ku, namun sebelum terjadi apa-apa Danru Security berinisial HR tiba-tiba menyeret saya keluar dan menganiaya saya dan penganiayaan tersebut dibantu 4 oknum Security lainnya. “Terang Felix.
Dibincangi secara terpisah, Ketua DPC KSBSI Kabupaten Kapuas M. Junaidi L Gaol meminta agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kapuas menindak lanjuti pelaporan mereka dan menghukum para pelaku. Disamping itu, dia juga meminta pihak PT. SYK agar menertibkan Security yang tidak bisa mengendalikan emosinya, jangan seolah-olah jadi kerajaan yang bisa bertindak sewenang-wenang. Kita ini sudah Merdeka, tidak lagi boleh ada tindakan pengusiran dari wilayah NKRI.
‘Baru saja kita melakukan visum dan hasilnya baru bisa di dapat esok atau lusa, namun terlepas dari itu ada dua catatan saya yang harus diusut yaitu pengeroyokan,/penganiayaan dan pengusiran. “Pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, korban masih berada di Reskrim Polres Kapuas guna pembuatan BAP dan belum dilakukan konfirmasi dengan pihak PT. SYK. (Nas)