SUKAMARA. Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng melaksanakan kegiatan Mutual Check Awal (MC-0) dan Penyerahan Lapangan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai yang berlokasi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kamis (16/5/24).
Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah menjelaskan bahwa Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Jelai terletak di Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Jarak dengan Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah sejauh 600 km, dengan Kabupaten Sukamara sejauh ± 96 km dan berjarak 1 km dari Kecamatan Jelai.
“Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Jelai merupakan satu dari 7 (tujuh) Pelabuhan Perikanan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dimana pelabuhan perikanan tersebut sebagai suatu infrastruktur yang dapat memfasilitasi kegiatan usaha penangkapan ikan, berfungsi sebagai sentra nelayan yaitu pusat pengembangan masyarakat nelayan, tempat tambat-labuh kapal perikanan, tempat pendaratan ikan, pusat pemasaran dan pembinaan mutu hasil perikanan, pusat penyuluhan dan pengumpulan data, pusat pelaksanaan pengawasan sumber daya ikan, serta pusat pelayanan informasi,” terang Darliansjah.
Lebih lanjut, Darliansjah mengatakan bahwa fasilitas yang ada di PPI Kuala Jelai saat ini belum memenuhi kriteria teknis suatu Pangkalan Pendaratan Ikan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.8/MEN/2012 tentang Pelabuhan Perikanan namun telah memiliki AMDAL. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan fasilitas dan pelayanan sehingga PPI Kuala Jelai bisa menjadi sentra perikanan, serta mendukung pengembangan program Shrimp Estate di Desa Sungai Raja dalam hal pendistribusian produk udang vanname melalui jalur laut.
Diharapkan dengan adanya pembangunan dermaga pelabuhan perikanan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya PPI Kuala Jelai menjadi pelabuhan perikanan yang modern dan maju yang dapat berperan melaksanakan fungsi pemerintahan guna mengakomodir segenap kepentingan stakeholder serta pihak-pihak terkait khususnya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat nelayan.
“Pasca penandatanganan kontrak sehubungan dengan pekerjaan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah selaku pemilik kuasa pengguna anggaran bersama dengan Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas melaksanakan pemeriksaan bersama Mutual Check Awal atau MC-0 yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan. Kegiatan ini berupa penghitungan kembali volume item pekerjaan yang kemudian disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan, untuk mendapatkan volume aktual sesuai dengan kondisi real pekerjaan kegiatan,” jelasnya.
“Dengan kata lain, bahwa MC-0 ini digunakan untuk mengetahui setiap perbandingan antara volume kontrak kerja dengan kajian atau perhitungan teknis yang akan dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan selanjutnya menghasilkan progres yang terukur sesuai target,” tutup Darliansjah.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bidang Perikanan Tangkap H. Arief Rakhman F, serta Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas. (red)