BUNTOK, kaltengtimes.co.id—Pj Bupati Barsel Deddy Wiryawan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD yang telah menerima rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045’. Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna 5 masa persidangan II Tahun Sidang 2024 di ruang sidang Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa (4/6/2024).
Ranperda akan dibahas oleh panitia khusus melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPRD. Kami berharap ranperda ini akan dapat disahkan tepat pada waktunya, sehingga pada saat penetapan calon kepala daerah 27 agustus nanti, rancangan ini sudah menjadi perda dan menjadi acuan seluruh bakal calon kepala daerah untuk menyusun visi misi 5 tahun kedepan.
‘’Dari pemandangan umum fraksi pendukung dewan yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi menerima ranperda untuk selanjutnya menjadi bahan ataupun materi pembahasan dalam tahapan-tahapan berikutnya. Fraksi yang menyampaikan tanggapan yakni fraksi PDIP, fraksi partai Golkar, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi partai Nasdem, fraksi PPP, fraksi Gerakan demokrasi amanat keadilan.’’tutup Deddy.
RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan. Penyusunannya mengacu pada RPJPN, serta dilakukan secara teknokratis dan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. RPJPD juga akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD setiap jangka waktu lima tahun, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD kabupaten. (red/ist)