KASONGAN, kaltengtimes.co.id- Plt kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Katingan, Kalpin dalam waktu dekat ini akan menertibkan tempat para pedagang makanan dan minuman ringan yang berjualan di sekitar kawasan Sport Center Kereng Humbang – Kasongan, yang tidak tersusun rapi semala hampir satu tahun ini. Rencana tersebut diungkapkannya kepada sejumlah awak media, baru-baru tadi.
Rencana kepala Disbudparpora tersebut direspon positif oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhamad Efendi. “Saya sangat mengapresiasi rencana penertiban bangunan sebagai tempat berdagangnya para pelaku ekonomi di sekitar kawasan Sport Center tersebut,” kata legislator Partai Demokrar ini, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis (13/6).
Karena, semua bangunan yang dibangun oleh para pedagang untuk berjualan makanan dan minuman ringan di sisi jalan kawasan Sport Center tersebut menurutnya, tidak beraturan. Bahkan sangat semraut. Sehingga, merusak pemandangan keasrian Sport Center itu sendiri.
Kalau bangunan yang ada ini yang pembangunannya adalah para pedagang itu sendiri, ke depannya dirinya berharap dibangun kembali oleh Disbudparpor setempat. “Sehingga, tempat mereka berdagang selain seragam, juga terlihat indah dan nyaman di pandang mata,” harap Efendi.
Lebih jauh, dirinya meminta kepada Disbudparpor tidak hanya sekedar membangun dan menarik biaya sewa dan biaya kebersihan saja kepada para pedagang tersebut. Tapi, harus juga melakukan pemeliharaan dan perawatan bangunan tersebut. Dan dalam pemeriharaan/perawatan itu, Disbudparpor tentu saja bersama para pedagang yang menyewa bangunan tersebut. “Sehingga’ bangunan tersebut dapat digunakan dalam waktu yang lama,” ujar legislator Partai Demokrat ini.
Selanjutnya, terkait dengan kebersihan lingkungan di sekitar tempat mereka menjual dagangannya itu, dirinya juga berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar memberikan wadah untuk membuang sampah sementara (TPS) dari plastik kepada masing-masing pedagang tersebut.
“Sehingga, sampah di sekitar bangunan tersebut tidak berserakan di sekitar kawasan Sport Center itu,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (red)