PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Seluruh Fraksi DPRD Kalteng sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Hal ini diutarakankan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering.
Menurut Freddy, kendati telah diterima namun terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran dan perencanaan program di tahun sebelumnya.
Rekomendasi yang disampaikan ini lanjut dia, termasuk permintaan kepada pemerintah provinsi untuk lebih proaktif menyelesaikan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta memperhatikan kembali penyerapan belanja daerah.
“Meskipun kinerja keuangan terbilang baik dengan pendapatan mencapai 102 persen, namun penyerapan belanja hanya mencapai 86 persen, menjadi catatan penting yang perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah,”ungkapnya, Senin (8/7/2024).
Pemerintah tambah dia, perlu memperkuat SDM personel di badan pendapatan daerah dan Samsat guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). (red)