PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Bryan Iskandar, mendorong seluruh pemerintah desa untuk dapat mengembangkan badan usaha yang dimiliki. Sebab badan usaha yang berkembang dapat menjadi pendongkrak perekonomian bagi masyarakat desa.
“Badan usaha yang berkembang dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat desa,” kata Bryan.
Menurut Bryan, setiap pemerintah desa harus dapat melihat atau memainkan peranan badan usaha. Sebab tidak hanya menjadi pemasukan desa namun juga dapat memberdayakan masyarakatnya.
“Pemerintah desa harus dapat memaksimalkan potensi yang ada seperti pertanian, peternakan dan perikanan sebagai badan usaha,” terangnya. (red)