PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Majelis Ulama Indoenesia (MUI) Kalimantan Tengah akan menggelar Rapat Koordinator Daerah Wilayah V MUI se Kalimantan Tengah yang dijadualkan berlangsung 23-25 Agustus 2024.
Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan MUI Kalteng, Senin (19/8/24), di Sekretariat MUI Jalan G. Obos Palangka Raya, Ketua MUI Kalteng KH. Khairil Anwar DIDAMPINGI SEJUMLAH Pengurus Harian MUI Kalteng menjelaskan, bahwa rencana pembukaan Rakordawil MUI se Kalimantan tersbeut akan dibuka langsung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, bertempat di Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Jum’at (23/8/24). “Rencananya, insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 Agustus 2024 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng,” Khairil Anwar.
Ia menjelaskan, bahwa pada Rakorda Wilayah V MUI se Kalimantan tersebuti, pihaknya akan mengundang Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, untuk membuka kegiatan tersebut. “Kami juga mengundang narasumber dari MUI Pusat, dengan beberapa tema yang akan dibahas, terutama tentang ukhuwah Islamiyah, penguatan akidah, dan produk halal,” terangnya.
Dia menjelaskan, pembahasan tentang ukhuwah Islamiyah akan diarahkan pada penguatan persatuan umat, yang juga akan memperkokoh ukhuwah Wathoniyah. “Isu-isu seperti narkoba dan judi online juga akan menjadi agenda dalam komisi-komisi nanti, termasuk juga rencana MoU yang masih tentatif dengan BNNP dan Polda Kalteng untuk pencegahan narkoba,” imbuhnya. “Tema utama kami adalah penguatan akidah dan ukhuwah Islamiyah,” tegas Khaiwil Anwar.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakorda Wilayah V MUI se-Kalimantan, Abdul Wahid AHA, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, data yang terhimpun menunjukkan jumlah peserta yang akan hadir dari berbagai daerah di Kalimantan.
“Dari Kalimantan Selatan, ada 18 peserta penuh dan 29 peninjau; Kalimantan Timur mengirimkan 5 pengurus provinsi, 10 pengurus kabupaten, serta 27 peserta peninjau; Kalimantan Barat mengirimkan 5 pengurus provinsi, 14 pengurus kabupaten/kota, dan 3 peninjau; sementara dari Kalteng sendiri ada 28 peserta dari seluruh MUI Kabupaten; serta Kalimantan Utara dengan 5 pengurus provinsi, 5 pengurus kabupaten, dan 3 peninjau,” jelasnya. (red)