PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi melakukan peninjauan lokasi magang di Hypermart, PT Pancaran Sinar Pambelum, Lion Parcel, dan Marugame Udon Palangka Raya, Senin (2/9/24). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan peserta pemagangan melaksanakan Pelatihan Kerja sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) di tempat kerja, dan melihat perkembangan keterampilan yang sudah dimiliki peserta magang, serta perusahaan tempat magang telah membimbing dan melatih peserta magang dengan baik dan benar, diperlukan monitoring pelaksanaan pemagangan dalam negeri.
Menurut Farid Wajdi, para peserta pemagangan melaksanakan pelatihan kerja learning by doing dengan sungguh-sungguh, dan pihak perusahaan tempat magang membimbing dan melatih dengan baik dan benar. Sehingga para peserta magang memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia industri/dunia kerja.
“Kita tinjau lokasi magang di Hypermart, PT Pancaran Sinar Pambelum, Lion Parcel, dan Marugame Udon, mereka semua melaksanakan tugasnya dengan cekatan dan perusahaan yang butuh pasti akan mengambil pemagang untuk dijadikan karyawan di perusahaan tersebut,” jelas Farid.
Lebih lanjut disampaikan, melalui pemagangan ini nantinya bisa langsung diterima bekerja di tempat magangnya atau di tempat usaha lain yang sejenis, sehingga mampu mengurangi angka pengangguran. Ini merupakan salah satu strategi Disnakertrans Prov. Kalteng dalam menurunkan tingkat pengangguran di Kalimantan Tengah. “Selain pelatihan, pemagangan menjadi langkah strategis untuk mengatasi pengangguran, mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” tegas Farid.
Sementara itu, pembimbing peserta magang di PT. Pancaran Sinar Pambelum dan Lion Parcel Frans Martinus mengatakan bahwa peserta magang dengan posisi administrasi Perkantoran dan Layanan Pelanggan, telah mampu melaksanakan pekerjaan yang diberikan sesuai dengan standar yang dimiliki perusahaan.
“Bahkan, peserta magang dengan posisi layanan pelanggan, akan difasilitasi untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C kemudian SIM A dalam beberapa bulan sampai waktu pemagangan selesai,” tukasnya. (red)