NUSA TENGGARA BARAT. Kaltengtimes.co.id — Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Satker Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (10/9/24). Dalam kunjungan tersebut, salah satu yang dilakukan Dislutkan Prov. Kalteng adalah untuk Kaji Tiru Pengelolaan Kawasan Konservasi di Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ke Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Di tempat ini, tim Dislutkan Prov. Kalteng yang dikoordinir oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir (KP) Zur Rawdohdisambut hangat oleh Koordinator BKKPN Kupang Satuan Kerja Lombok Utara Martanina. Pada pertemuan tersebut, Martanina menjelaskan tentang pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi perairan di Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke kawasan Konservasi Gili Air, Gili Meno, Gili Trawangan Lombok Utara.
Di kawasan konservasi ini terdapat konservasi Terumbu Karang dan Penyu. Selain itu, tim Dislutkan Prov. Kalteng mengikuti kegiatan pengawasan konservasi di tiga pulau tersebut. “Pengawasan kawasan konservasi diperlukan agar tidak ada pelanggaran zona-zona konservasi yang sudah ditentukan dan aktivitas yang dilakukan sesuai dengan zonasi yang ada,” ujar Martanina.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Prov. NTB Muslim yang disambangi di ruang kerjanya di Kantor Dislutkan Prov. NTB, Senin 9 September 2024, menyambut baik kunjungan ini dan berharap agar kunjungan yang dilakukan oleh Dislutkan Prov. Kalteng dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan kawasan konservasi kelautan dan perikanan.
“Agar dapat memaksimalkan pengelolaan kawasan konservasi, diperlukan harmonisasi regulasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta regulasi BLUD kawasan konservasi, selain itu diperlukan juga sosialisasi ke pelaku usaha bidang pariwisata tentang adanya regulasi kawasan konservasi agar regulasi tetap bisa berjalan dengan baik,” pesan Muslim.
Pada kesempatan ini, tim Dislutkan Prov. Kalteng diajak untuk mengunjungi Kawasan Konservasi GITA NADA yaitu Gili Tangkong, Gili Nanggu, Gili Sudak yang berada di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kaji tiru terhadap efektifitas kawasan konservasi yang meliputi zona inti, zona pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya di kawasan konservasi GITA NADA, Sekotong, Kab. Lombok Barat dan konservasi Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan Kab. Lombok Utara, serta kaji tiru perizinan pemanfaatan ruang laut meliputi pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan usaha pihak swasta, pemerintah atau masyarakat di kawasan konservasi GITA NADA, Sekotong, Kab. Lombok, Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan. Menurutnya, melalui kegiatan ini pegawai Dislutkan Prov. Kalteng mendapatkan peningkatan wawasan mengenai pengelolaan kawasan konservasi yang akan diterapkan di kawasan provinsi Kalteng berupa Transplantasi Terumbu Karang, pembuatan aplikasi ruang zona kawasan konservasi perairan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai di bidang pengelolaan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil dan diharapkan dapat bermanfaat untuk pengembangan pengelolaan kawasan konservasi kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan beberapa cara antara lain menerapkan pengelolaan kawasan konservasi secara efektif, meningkatkan sinergisitas pengawasan kawasan konservasi, pengelolaan terumbu karang yang baik,” pungkas Darliansjah.(red)