PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik, Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di ruang rapat OPAD Kantor Bapenda Prov Kalteng, Kamis (12/9/24).
Tim visitasi dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Agus Triantony, bersama dengan Komisioner Katrina. Tim teknis yang terdiri dari Erawaty, Sella Yesicca, dan Karlina turut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Visitasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam pemeringkatan badan publik, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintahan di daerah. Penilaian keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui visitasi ini, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah terus dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh publik,” ungkap Agus Triantony.
Mewakili Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Pajak Daerah Robert Coven didampingi oleh tim teknis dari Bapenda, yang turut memberikan informasi dan penjelasan mengenai kebijakan serta implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bapenda sesuai dengan data SAQ (Self Assesssment Questionnaire) yang telah diisi sebelumnya.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah atas kunjungannya dalam rangka visitasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita berharap melalui penilaian ini, dapat lebih baik lagi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam hal keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh publik,” ungkap Robert.
Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah sendiri memiliki peran penting dalam pengelolaan pendapatan daerah, sehingga keterbukaan informasi menjadi kunci dalam memastikan transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Penilaian keterbukaan informasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan pelayanan dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat.
Hasil dari visitasi dan pemeringkatan ini akan digunakan sebagai evaluasi dan rekomendasi bagi Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. (red)