PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id—Legislator PDI P yang juga ketua sementara DPRD Kalteng Arton S Dohong, menekankan bahwa saat ini pihaknya tengah bergerak cepat membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan penyusunan tata tertib (tatib) DPRD.
“Saat ini, dewan Tengah mempercepat pembentukan AKD agar jajaran anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 bisa segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan masyarakat,” katanya di Palangka Raya, Senin (2/9).
Dia menjelaskan, untuk menindaklanjuti hal tersebut jajaran DPRD telah melaksanakan rapat perdana pembentukan tim yang nantinya bertugas menyusun jadwal kegiatan perihal agenda tersebut.
Tentu hal ini menjadi catatan bersama, khususnya mengenai target penyelesaiannya agar ke depan anggota dewan dapat bertugas yang berdasarkan kode etik.
“Kami sudah sepakat untuk membentuk tim yang nantinya menyusun jadwal pembahasan tatib ini, jadi semuanya sudah berjalan karena kita ingin agenda pertama ini selesai secepatnya,” ucapnya.
Mengingat pentingnya posisi AKD dan Tatib DPRD ini, Arthon melanjutkan, hal ini diharapkan semua proses tersebut selesai pada bulan September ini.
Ketua DPRD PDI Perjuangan Kalteng ini menambahkan, fungsi penyusunan jadwal tidak hanya berkaitan dengan pembahasan AKD dan Tatib, akan tetapi berkaitan dengan kegiatan orientasi politik yang wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD.
Melihat padatnya agenda ke depan tentu akan membuat DPRD berpacu dengan waktu demi memaksimalkan kinerja lembaga, baik dari sisi koordinasi dengan pemerintah daerah ataupun menghimpun aspirasi masyarakat. (red)