PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, kembali menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Rabu (18/9/24).
Setelah beberapa bulan terakhir, harga TBS terus beranjak naik, akhirnya pada periode I bulan September harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Tengah tembus di harga Rp3.001,02 per Kg.
Rapat yang diselenggarakan secara rutin 2 (dua) kali dalam satu bulan tersebut, dalam rangka menetapkan harga pembelian TBS produksi pekebun di Kalimantan Tengah dan menghitung indeks “K” pada periode I bulan September 2024. “Dasar pelaksanaan rapat 2 (dua) kali dalam satu bulan adalah Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023, sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2018,” kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor mewakili Kepala Dinas Perkebunan. “Tujuan kebijakan ini adalah untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan menghindari persaingan tidak sehat,” sambungnya.
Menurutnya, sumber data berasal dari PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Kalteng, wajib menyampaikan data-data hasil penjualan CPO perusahaannya kepada tim perhitungan harga pada Dinas Perkebunan Provinsi. “Data yang digunakan sebagai bahan untuk perhitungan pada rapat kali ini, adalah data penjualan CPO yang sudah disampaikan oleh 18 perusahan penyuplai data,” ujarnya.
Dari hasil pengolahan data yang telah diterima oleh Tim Pokja, berdasarkan realisasi kontrak penjualan CPO dan PK per tanggal 1 s.d. 15 September 2024, maka ditetapkan harga TBS pada periode I bulan Agustus 2024 adalah sebagai berikut : harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp13.025,15,- naik sebesar Rp522,11,- dari periode II bulan Agustus 2024, demikian pula dengan harga inti sawit (PK/Palm Kernel) diangka Rp9.290,59,- naik sebesar Rp294,83,- dari harga sebelumnya. Sedangkan indeks “K” juga ikut naik berada pada posisi 90,02%
Maka dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan September 2024 terlihat naik dari periode sebelumnya, pada semua kelompok umur tanaman yaitu pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.194,28,- umur 4 (empat) tahun Rp2.395,77, umur 5 (lima) tahun Rp2.588,70, dan umur 6 (enam) tahun Rp2.664,70. Selanjutnya, pada umur 7 (tujuh) tahun Rp2.717,15, umur 8 (delapan) tahun Rp2.837,59, untuk umur 9 (sembilan) tahun Rp2.912,61, dan pada umur 10 – 20 tahun Rp2.001,02.
Harga pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Petani yang telah ditetapkan tersebut, berlaku untuk pembayaran tanggal 1 s.d 15 September 2024, dan rapat penetapan harga TBS periode II bulan September 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2024.
“Kami berharap, hasil rapat perhitungaan indeks K dan perhitungan harga TBS yang ditetapkan ini, sebagai standar pembayaran harga yang wajar oleh PKS kepada pekebun mintanya” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan Koperasi, serta Dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se Kalteng. (red)