Palangka Raya, kaltengtimes.co.id–
Dalam upaya memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum, Satsamapta Polresta Palangka Raya melakukan pengawalan terhadap tahanan kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) menuju sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Pengawalan ini bertujuan untuk menjaga keamanan bagi tahanan, pengacara, dan semua pihak terkait selama proses persidangan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, melalui Kasatsamapta AKP Suyatman, menyatakan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses hukum.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi guna mendukung jalannya proses hukum yang transparan dan adil,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Dengan pengawalan yang ketat, diharapkan sidang dapat berjalan lancar dan tertib, serta menjaga integritas proses hukum. Zal