PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Kadis Lingkungan Hidup Joni Harta membuka Workshop Persiapan Implementasi RBP GCF Output II Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (3/10/24).
Plt. Sekda Prov. Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kadis Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Joni Harta menyampaikan, bahwa saat ini dunia tengah menghadapi krisis lingkungan hidup global yang dikenal sebagai Triple Planetary Crisis, yaitu perubahan iklim, polusi dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati.
Dikatakannya, terkait dengan perubahan iklim, telah dilakukan beberapa upaya yang bertujuan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), diantaranya melalui skema Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+) yang memberikan insentif bagi negara yang mampu menurunkan GRK yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.
Pada tahun 2023 Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asian-Pasifik yang memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) pada program Results-Based Payments (RBP) REDD+ untuk periode 2014-2016.
Menurutnya, sebesar USD 93,4 Juta dari dana RBP tersebut dialokasikan kepada 34 provinsi di Indonesia sebagai penerima manfaat sub nasional, “dimana Kalimantan Tengah memperoleh alokasi dana karbon yang terbesar dengan nilai USD 5,1 Juta”, ucap Kadis LH.
“Dana RBP REDD+ dari GCF untuk Prov. Kalteng ini akan disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Yayasan Penabulu, sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) yang melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov. Kalteng”, imbuhnya.
Selanjutnya ia juga menyebutkan, setelah melalui proses sejak bulan Maret 2024 mulai penyusunan Concept Note dan pengajuan Funding Proposal, akhirnya pada tanggal 23 September 2024 mendapatkan persetujuan dari BPDLH, mengenai penyaluran dana RBP REDD+ GCF Output II, melalui Lemtara untuk Prov. Kalteng sebesar Rp. 80,2 Miliar. “Dengan demikian saat ini kita dapat segera memasuki tahapan implementasi di lapangan”, sebutnya.
Sementara, Kadis Kehutanan Agustan Saining dalam wawancaranya mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari FGD untuk mencari dan mengumpulkan informasi-infomasi update, dan sharing dengan peserta yang hadir dari berbagai institusi dan lembaga yang tentunya sudah melaksanakan program ini secara kelembagaan.
“Mulai tahun 2023 yang lalu pemerintah pusat menyalurkan dana ini untuk Kalimantan Tengah, agar bisa dilaksanakan sampai pada tingkat masyarakat”, ungkapnya.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala UPT KLHK atau yang mewakili, Kepala OPD lingkup Pemprov. Kalteng terkait, mewakili instansi vertikal, Pokja Pengurangan Emisi GRK dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan (REDD+), serta pimpinan dan jajaran Yayasan Penabulu. (red)