SUKAMARA. Kaltengtimes.co.id — Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sukamara yang diwakili oleh Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sukamara Hotna Alana Pauli mengatakan. Perlu sinergitas antara Pemprov. Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk menangani masalah stunting dan pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA). Hal tersebut dikatakan Hotna Alana Pauli dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Sukamara, Selasa (8/10/24), bertempat di Aula SMA Negeri 1 Kabupaten Sukamara. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng.
Dikatakan Hotna Alana Pauli, Pemerintah Kabupaten Sukamara sangat menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. “Hendaknya kita bersama mencari strategi dan solusi terbaik dalam permasalahan dan penanganan Stunting dan Perkawinan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Sukamara. Berdasarkan data SSGI Tahun 2023 angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Sukamara 29,1 % naik dari tahun sebelumnya 21,8 %, sehingga perlu adanya upaya percepatan penurunan prevalensi Stunting di Kabupaten Sukamara,” ujarnya.
Dijelaskan pula, ada 2 (dua) komponen yang wajib berjalan beriringan untuk dapat mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukamara, pertama yaitu komitmen dalam bekerja sama dan bermitra sehingga terwujud intervensi penurunan angka stunting holistik integratif tematik dan spasial (HITS) dengan target dan keterukuran yang jelas. Kedua, bahwa peran keluarga sangat penting dalam mencegah Stunting di setiap fase kehidupan mulai dari Remaja Pranikah, Kehamilan, Janin dalam kandungan, Bayi, Balita dan menjadi Remaja, sejalan dengan pencegahan dan penanganan stunting.
“Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan Sosialisasi Perkawinan Usia Anak ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, karena anak-anak usia remaja perlu diberikan informasi serta pengetahuan tentang resiko dan akibat dari perkawinan Usia Anak, dan kiranya kegiatan ini dapat menjadi momentum yang baik untuk mencegah Perkawinan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Sukamara,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, mewakili Kadis P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yuyun Wahyudi yang sekaligus sebagai narasumber mengatakan kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk membuka wawasan para orang tua, remaja dan anak-anak guna mencegah Perkawinan Usia Anak dan Stunting. “Anak perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya, serta memiliki relasi sosial yang sehat dalam kesehariannya, baik dalam keluarga maupun di lingkungan pertemanan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Narasumber dari Dinas P3AP2KB Provinsi Kalimantan Tengah, Narasumber dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Sukamara, serta peserta siswa/siswi pelajar dari SMKN 1 Kabupaten Sukamara, SMAN 1 Kabupaten Sukamara, SMPN 1 Kabupaten Sukamara, MAN Kabupaten Sukamara, dan Guru Pendamping.(red)