PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Anak, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mememarpakan, Angka Kelahiran Total / Total Fertility (TFR) Indonesia telah mendekati ideal yaitu 2,14 pada tahun 2023, yang menunjukkan keberhasilan kebijakan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Indonesia. “Kalimantan Tengah sendiri juga memiliki TFR yang relatif menurun setiap tahunnya, Dimana data terakhir menunjukan angka 2,28 pada tahun 2023,” kata Linae Victoria Aden saat memberikan sambutan pada kegiatan Orientasi Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas dan Rumah Data Kependudukan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aurilla Hotel Palangka Raya, Rabu (23/10/24). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang KBKR Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wahidin secara virtual.
Linae Victoria Aden menjelaskan, penurunan angka kelahiran yang terjadi saat ini juga berimplikasi pada munculnya sebuah kondisi dimana proporsi penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) lebih banyak daripada penduduk usia non produktif (usia 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) atau dikenal dengan istilah bonus demografi. “Kondisi ini mengakibatkan rasio ketergantungan menjadi lebih rendah dan potensi untuk melakukan akselerasi pembangunan serta memacu pertumbuhan ekonomi semakin meningkat. Hal ini merupakan windows of opportunity bagi kemajuan sebuah bangsa,” jelas Linae.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022, Kampung Keluarga Berkualitas ditetapkan sebagai salah satu program yang mendukung peningkatan kualitas SDM melalui integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya di tingkat desa/kelurahan. Sesuai dengan namanya, diharapkan program ini dapat memberdayakan peran keluarga sesuai dengan 8 (delapan) fungsi keluarga, sehingga menghasilkan individu-individu anggota keluarga yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk memperkuat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 400.13.26.2/151/DP3APPKB tentang Optimalisasi Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Provinsi Kalimantan Tengah. Instruksi Gubernur ini mengamanatkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota dan pemangku kepentingan terkait se-Kalimantan Tengah untuk mengambil langkah strategis sesuai kewenangan masing-masing dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Kampung Keluarga berkualitas di Kalimantan Tengah.
Linae berharap, agar seluruh pihak di segala tingkatan wilayah, baik itu di Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan serta kader-kader yang bersinggungan langsung dengan penggerakan di lini lapangan, agar juga dapat memiliki niat dan visi yang sama dalam mengembangkan program Kampung Keluarga Berkualitas ini.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Jeanny Yola Winokan beserta Sekretaris Badan, Kepala Dinas PD Dalduk dan KB Kabupaten/Kota, PKB/PLKB se-Kalimantan Tengah, dan POKJA Kampung Keluarga Berkualitas.(red)