Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Petugas gabungan dari Badan Nasional Anti Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng, BNNK Palangka Raya dan tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng melakukan penggrebekan terhadap rumah seorang bandar sabu di kawasan Puntun Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya pada, Kamis (21/10) Pukul 15.30 WIB.
Dalam kegiatan ini, Tim berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa narkotika jenis sabu, 21 orang berhasil diamankan termasuk Bandar Besar Sabu Puntun dan langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Kalteng.
Dipimpin langsung oleh Ka BNNP Kalteng Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, SIK., SH., MH didampingi Ka BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho,SH. Tim gabungan langsung menggerebek rumah pelaku yang diketahui bernama Saleh. Petugas berhasil temukan pelaku saat sedang tidur dikamarnya.
“Pelaku ini sudah lama menjadi target BNNP, dan kita berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa sabu dengan jumlah yang cukup banyak,”kata Brigjen Pol Roy Hardi.
Dijelaskan Roy, Dalam kegiatan tersebut ada beberapa orang diamankan yang merupakan pemakai aktif sabu-sabu setelah dilakukan tes urine di tempat banyak yang positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kawasan Puntun yang terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba.
Selanjutnya, barang bukti yang didapat masih belum diketahui berapa jumlahnya dan saat ini pelaku telah diamankan di kantor BNNP Kalteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya. zal