KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Hanafi minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan dan Bagian Ekonomi Setda Katingan agar meningkatkan pengawasan pengawasan terhadap penjual Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi isi 3 Kg yang beredar di sejumlah pedagang eceran atau di mana pun saja di Kabupaten Katingan ini. Permintaannya ini diungkapkannya kepada media, Sabtu (9/11).
Hal ini menurutnya, untuk mengantisipasi lonjakan harga penjualan LPG tersebut. Karena, seperti yang dirasakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah saat ini cukup mahal. “Bahkan, jika mengalami kelangkaan dalam beberapa hari saja, harganya akan bertambah naik lagi,” kata legislator parpol berlambang Ka’bah ini.
Seperti yang kita ketahui bersama menurutnya, jika masyarakat membeli LPG bersubsidi, harganya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang pernah ditetapkan oleh Pemkab Katingan. ” Sungguh kasihan masyarakat kita,” ucap wakil rakyat dari dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing ini.
Selaku wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan menurutnya, dirinya mempunyai hak menyuarakan aspirasi masyarakat, jika penjualan LPG bersubsidi ini dijual dengan harga yang melampaui HET dimaksud. “Apalagi penjualannya tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Sudah kita ketahui, lanjutnya, harga jual LPG bersubsidi di agen lebih murah dari harga di pangkalan. Begitu pula harga jual di pangkalan pasti lebih murah dari harga jual di pedagang eceran. “Oleh karena itu, sebaiknya HET yang diberlakukan untuk pedagang eceran, yang pernah dibuat oleh Pemkab Katingan beberapa tahun yang lalu tetap difungsikan,” harap anggota dewan dua priode ini. (red)