KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Untuk pembahasan dua draf nomunklatur, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (Damkarmat) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, untuk tahun 2024 ini kemungkinan besar ditunda. Demikian kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Fahmi S Hut, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin (11/11), di ruang loby DPRD setempat.
Penundaannya itu menurutnya sampai menunggu peraturan dari 50 Menteri Republik Indonesia (RI) yang ada sekarang ini. Sebab jangan sampai kita hari ini menyelesaikan dua nomenklator tersebut, tiba-tiba awal tahun 2025 mendatang menyelesaikan lagi.
Bagaimana kantor Damkar yang saat ini sudah terlanjur dibangun di tahun anggaran 2024 ini ?. Menurutnya, jika sudah selesai berdiri tidak mesti bangunan tersebut dijadikan sebagai kantor Dinas Damkarmat. “Bisa saja dijadikan untuk kantor dinas yang lain,” ujar Fahmi.
Terkait dengan Damkarmat menurutnya, meskipun dibutuhkan, namun tidak merupakan kebutuhan yang mendesak. Karena, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang membantu, jika terjadi bencana kebakaran. Diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan bidang Damkar di Satpol PP.
Sekedar diketahui, kata legislator Partai Nasdem ini, dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, baru 4 Kabupaten/Kota saja Damkar yang nomunklaturnya sekelas dinas. Artinya, 10 Kabupaten diantaranya belum setingkat dinas. “Termasuk Kabupaten berjuluk Penyang Hinje Simpei ini,” terangnya.
Intinya, jika dilakukan pembahasan juga, dua nomenklatur tersebut di tahun 2025 yang akan datang, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya menurutnya akan melihat dulu kajian penganggarannya. “Sebab sesuatu rencana yang bakal kita programkan harus didahului dengan kajian terlebih dahulu,” ujar wakil rakyat dari dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing ini
(red)