PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Dalam rangka mendukung penyebaran informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Podcast dengan tema “Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran pada Pilkada Serentak, 27 November 2024, bertempat di Ruang GSP Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng, Selasa (12/11/24).
Podcast kali ini menghadirkan narasumber yang merupakan Anggota Bawaslu Prov. Kalteng, Koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Hj. Siti Wahidah yang disiarkan secara live melalui kanal resmi Diskominfosantik Prov. Kalteng yakni Facebook MMC Kalteng dan YouTube Diskominfosantik Kalteng. Podcast ini dipandu oleh host Novita Chandra Wijaya untuk mengupas langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menindak pelanggaran pada Pilkada serentak yang akan datang.
Anggota Bawaslu Prov. Kalteng Siti Wahidah menjelaskan bahwa Bawaslu Prov. Kalteng sudah melakukan berbagai upaya melalui sosialisasi baik kepada pemilih pemula, mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama secara berkesinambungan dan terus menerus. “Kami dari Bawaslu mengutamakan di dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 tanggal 27 November 2024 ini, kami lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan. Akan tetapi ketika terjadi sebuah pelanggaran, Bawaslu harus tegas menangani pelanggaran tersebut”, jelas Hj. Siti Wahidah.
Dijelaskan Siti Wahidah, sosialisasi yang dilakukan ada pojok pengawasan, forum warga, kampung pengawasan yang sudah di kelola se-Kalteng diberbagai kabupaten dan ini memberikan suatu ruang buat masyarakat agar lebih tahu sesungguhnya yang harus dilakukan oleh masyarakat. “Bawaslu meminta agar masyarakat ikut andil dan berpartisipasi mengawasi tahapan Pilkada”, imbuhnya.
Siti Wahidah mengatakan bahwa Bawaslu mengharapkan Pilkada bersih di Kalteng, bebas politik uang, bebas isu SARA, bebas hoax dan bebas politik identitas. “Saya mewakili Lembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dan tolong awasi tahapan pungut hitung dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan serta mensukseskan Pilkada 2024 yang akan datang”, bebernya.
“Ketika ada pelanggaran tolong laporkan terkait kecurangan pilkada ini nantinya melalui Panwascam atau Panwaslu Kecamatan dan pengawas pemilu kami”, pungkasnya.(red)