PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) melalui Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca melakukan kegiatan Pembinaan Perpustakaan Sekolah dan Madrasah, bertempat di ruang pertemuan Kantor Dispursip Prov. Kalteng, Palangka Raya, Kamis (14/11/24).
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh Kepala Perpustakaan SMA/SMK/MA dan SLB di wilayah Kota Palangka Raya. Rangkaian kegiatan pembinaan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan arahan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Elahni Hajati SW.
Dalam arahannya, Elahni menitikberatkan kepada pembentukan forum kepala perpustakaan dan tenaga perpustakaan sekolah/madrasah di Kota Palangka Raya, memberikan dukungan teknis dalam penyelenggaraan perpustakaan sekolah/madrasah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), dan mendorong perpustakaan sekolah/madrasah yang komunikatif, kreatif dan inovatif sehingga menjadi jantung sekolah/madrasah dalam membudayakan membaca dan menulis (literasi).
Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah Arthur Mukkun pada kesempatan terpisah menjelaskan, Dispursip Kalteng dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan amanat dan perintah dalam Undang-Undang RI No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Pasal 80.
“Penyelenggaraan perpustakaan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban untuk menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah”, imbuhnya.
Arthur juga membeberkan berdasarkan data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang terhimpun oleh Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca, terdapat 2.452 perpustakaan SD/MI, 900 perpustakaan SMP/MTS, 473 Perpustakaan SMA/SMK/MA dengan 2.179 perpustakaan sekolah/madrasah ber-Standar Nasional Perpustakaan (SNP) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.(red)