KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Selasa (14/5/2024).
Kedatangan sejumlah wakil rakyat dari Kabupaten Balangan ini, disambut langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan Setwan Kapuas, Ruspandi di kantor DPRD setempat, beserta staf jajaran Setwan lainnya.
Kami berkunjung ke DPRD Kabupaten Kapuas, dalam rangka studi referensi terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penghubungan desa,” kata Wakil Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Balangan, Ahmad Fauzi, kepada wartawan.
Berhubungan bagian hukum dari Setwan Kapuas tidak ada ditempat, sementara melakukan studi bading sementara.
“Mudah-mudahan kedepannya bisa melakukan konsultasi kembali mengenai Raperda penggabungan desa,” katanya.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menyampaikan juga terimakasih kepada pihak Setwan Kapuas, yang telah menerima kedatangan pihaknya dengan baik.
Sementara itu, Ruspandi menyampaikan permohonan maaf dan terimakasih atas kedatangan anggota Pansus II DPRD Balangan yang telah berkunjung ke DPRD kabupaten setempat.
“Berhubungan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, saat ini tengah berada di luar daerah untuk melakukan medikal cekup di Jakarta, kami memohon maaf dan bisa menyampaikan terimakasih atas kunjungannya. Semoga dalam kunjungan ini, lebih memperat jalinan silahturahmi kita,” tutup Ruspandi. (red)